Nasib Radio di Era Digital Sekarang

Nama : Muhammad Khatomi Arrizal

NIM : 302190104

KPI D

Radio merupakan salah satu sarana komunikasi pada zaman dahulu hingga saat ini, namun saat ini keberadaan radio mulai terancam karena saat ini kita telah memasuki era digital yang dimana komunikasi saat ini didominasi oleh alat-alat digital. Lebih dari sembilan puluh tahun setelah stasiun radio pertama di dunia didirikan, radio masih menjadi media massa yang paling banyak dinikmati, paling luas jangkauannya, dan fleksibel. Di perdesaan, radio bahkan sering kali menjadi satu-satunya media massa yang tersedia.

Keunggulan lainnya adalah rendahnya biaya produksi dan distribusi membuat radio dapat menjangkau dunia dari perspektif lokal dan dapat merespons kebutuhan akan informasi lokal. Dibandingkan dengan media massa lainnya, radio berbicara dalam bahasa dan dengan aksen masyarakat lokal. Programnya mencerminkan kepentingan lokal dan dapat memberikan kontribusi untuk perkembangan budaya, ekonomi, dan komunitas lokal itu sendiri.

Sejarah di radio di Indonesia menunjukkan bahwa media ini mempunyai peran besar dalam berdirinya republik ini. Gema Proklamasi ditangkap di seantero Nusantara melalui gelombang radio yang berpusat di Bandung, tepatnya di Palasari, Dayeuhkolot. Naskah proklamasi dibacakan pada pukul 19.00 tanggal 17 Agustus 1945 oleh Sakti Alamsjah, didampingi oleh Sam Amir, R.A. Darya, dan Ny. Odas Sumadilaga.

Penghapusan Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum perubahan radio dari milik pemerintah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI pada 7 Juni 2000. Saat ini, RRI memiliki 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke luar negeri dengan didukung oleh 8.500 karyawan. Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam tiga program yaitu, Programa daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa Kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan, dan Programa III (Pro III) yang menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat luas.

Itulah sedikit kisah dari salah satu alat komunikasi yang sangat bersejarah ini, dan saat ini radio mulai ditinggalkan karena dianggap kuno oleh sebagian masyarakat. Karena saat ini sudah memasuki era digital, bukan era analog lagi. Karena itulah para jurnalis radio juga harus memutar otak untuk mengatasi problematika radio yang terjadi saat ini. Tidak boleh egois, kita harus mengikuti perkembangan zaman agar tidak dianggap kuno oleh manusia zaman modern.

Berbeda dengan media cetak, radio masih dianggap sebagai media alternatif di tengah meningkatnya arus digitalisasi. Perkembangan teknologi baru seharusnya bisa memperluas kemampuan radio sebagai media massa dalam menjangkau khalayak. Teknologi streaming pada radio Internet memperluas jangkauan pemancar mereka secara geografis. Selain itu, inovasi menggunakan interaktivitas internet juga meningkatkan komunikasi sosial interaktif radio.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggandakan penyebaran siaran yaitu salah satunya menggunakan streaming youtube atau web, dan satunya lagi menggunakan media analog agar seimbang antara kaum digital dan analog. Saat ini sudah marak dengan radio digital yang bisa dinikmati oleh banyak orang.

Digitalisasi seharusnya justru membuat radio lebih mudah dan murah dibandingkan dengan perangkat teknologi lainnya, terutama di Indonesia yang infrastruktur internet dan teleponnya belum merata. Tantangan geografis Indonesia dengan jumlah populasi sebanyak 200 juta orang tersebar di 17.000 pulau mengingatkan pentingnya peran radio bersanding dengan media baru dalam mewujudkan kesenjangan informasi di tanah air.

Sebagai pelaku media mainstream kita juga harus bisa mengikuti zaman, agar semakin maju zaman kita tidak semakin tertinggal.

Komentar